VISI DAN MISI CALON
KEPALA DESA
|
Yang bertanda tangan
di bawah ini :
Nama : ……
Tanggal lahir : ……
Alamat : ……
Kec. …..
Dengan rahmat Allah SWT bahwa jika saya terpilih oleh masyarakat cenggini
menjadi Kepala Desa Cenggini Kec. Balapulang Kab. Tegal periode 2013-2018,saya
akan melaksanakan aspirasi serta ide gagasan masyarakat cenggini yang tersurat
dalam Visi Misi berikut ini:
VISI
Hadir lebih dekat melayani
masyarakat serta Menuju Desa Cenggini yang bermartabat dan menjunjung tinggi
nilai norma dalam bermasyarakat
MISI
1. Pembangunan
Fisik
a. Adanya
transparansi dalam Alokasi Dana Desa (ADD),dimaksudkan guna setiap warga
masyarakat cenggini mengetahui setiap ADD setiap tahun
b. Alokasi Dana
Desa (ADD) dalam alokasi fisik,akan di implementasikan dengan cara pembentukan
Tim Pelaksana Kerja Desa (TPKD) sehingga kontrol masyarakat lebih mudah
c. Melaksanakan
pembangunan dengan sebenarnya yang berpedoman pada Rancangan Pembangunan Jangka
Menengah Desa (RPJMDes) yang didahului oleh musaywarah mufakat dari masyarakat
Cenggini
d. Pemberdayaan
masyarakat yang didanai oleh pemerintah melalui program PNPM Mandiri Pedesaan
diliksanakan dengan efektif dan efisien dengan mengedepankan aspirasi serta
musyawarah mufakat dari masyarakat Cenggini
e. Diusahakan
semaksimal mungkin pembangunan fisik Desa cenggini di lakukan atas pendapatan
asli Desa Cenggini jika tidak ada alokasi dana dari pemerintah di sektor
tertentu yang dimaksud,sehingga proses pembangunan dari masyarakat,oleh
masyarakat,untuk masyarakat Cenggini dapat terealisasi
2. Pembangunan
Non Fisik
2.1 Kehidupan
Beragama
a. Peningkatan
aktifitas kehidupan beragama,baik mengoptimalkan jamiahan ataupun acara ta’lim
dalam masyarakat
b. Meningkatkan
kerukunan serta toleransi dalam beragama,sehingga kehidupan yang nyaman dapat
terwujud
c. Menjaga serta
melanjutkan sepenuhnya aktifitas beragama yang telah menjadi tradisi serta
kebiasaan yang telah disepakati oleh masyarakat Cenggini
2.2 Birokrasi
Pemerintahan Desa
a. Penataan
kembali birokrasi pemerintah desa jika diperlukan guna pelayanan serta kepuasan
pelayanan terhadap masyarakat Cenggini
b. Pengoptimalisasikan
tugas,wewenang serta fungsi struktural pemerintahan desa
c. Pelayanan
yang lebih dekat serta mudah terhadap kepentingan masyarakat
d. Adanya
sinkronisasi serta komitmen kepuasan pelayanan yang dilakukan oleh pemerintah
desa serta jajaranya
e. Lebih dekat
serta kerja sama yang baik dengan BPD selaku mitra kerja Kepala Desa serta
lembaga Desa yang lain sehingga Jalanya pemerintahan Desa lebih dapat
terkontrol
2.3 Sosial
Kemasyarakatan
a. Peningkatan
peran serta tugas pemuda dalam masyarakat
b. Pemberdayaan
pemuda dalam olahraga sehingga diharapkan prestasi dari pemuda-pemudi Desa
Cenggini yang mengharumkan Desa Cenggini pada umumnya
c. Mengedepankan
musyawarah mufakat antar anggota masyarakat
d. Bekerja sama
dengan tokoh masyarakat,pemuda,serta tokoh agama dalam membina serta
berkehidupan masyarakat yang lebih baik,yang tidak bertentangan dengan
Pancasila dan Undang-Undang Dasar ’45 sebagai jati diri bangsa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar