Pergaulan Remaja Di Kota-Kota Besar
Masa
remaja adalah masa-masa yang paling indah. Pencarian jati diri seseorang
terjadi pada masa remaja. Bahkan banyak orang mengatakan bahwa remaja adalah
tulang punggung sebuah negara. Statement demikian memanglah benar, remaja
merupakan generasi penerus bangsa yang diharapkan dapat menggantikan
generasi-generasi terdahulu dengan kualitas kinerja dan mental yang lebih baik.
Di tangan remajalah tergenggam arah masa depan bangsa ini.
Namun
melihat kondisi remaja saat ini, harapan remaja sebagai penerus bangsa yang
menentukan kuaitas negara di masa yang akan datang sepertinya bertolak belakang
dengan kenyataan yang ada. Perilaku nakal dan menyimpang di kalangan remaja saat
ini cenderung mencapai titik kritis. Telah banyak remaja yang terjerumus ke
dalam kehidupan yang dapat merusak masa depan.
Dalam
rentang waktu kurang dari satu dasawarsa terakhir, kenakalan remaja semakin
menunjukkan trend yang amat memprihatinkan. Kenakalan remaja yang diberitakan
dalam berbagai forum dan media dianggap semakin membahayakan. Berbagai macam
kenakalan remaja yang ditunjukkan akhir-akhir ini seperti perkelahian secara
perorangan atau kelompok, tawuran pelajar, mabuk-mabukan, pemerasan, pencurian,
perampokan, penganiayaan, penyalahgunaan narkoba, dan seks bebas pranikah
kasusnya semakin menjamur.
Di antara
berbagai macam kenakalan remaja, seks bebas selalu menjadi bahasan menarik
dalam berbagai tulisan selain kasus narkoba dan tawuran pelajar. Dan sepertinya
seks bebas telah menjadi trend tersendiri. Bahkan seks bebas di luar nikah yang
dilakukan oleh remaja (pelajar dan mahasiswa) bisa dikatakan bukanlah suatu
kenakalan lagi, melainkan sesuatu yang wajar dan telah menjadi kebiasaan.
Pergaulan
seks bebas di kalangan remaja Indonesia saat ini memang sangatlah
memprihatinkan. Berdasarkan beberapa data, di antaranya dari Komisi
Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan sebanyak 32 persen remaja usia 14
hingga 18 tahun di kota-kota besar di Indonesia (Jakarta, Surabaya, dan
Bandung) pernah berhubungan seks. Hasil survei lain juga menyatakan, satu dari
empat remaja Indonesia melakukan hubungan seksual pranikah dan membuktikan 62,7
persen remaja kehilangan perawan saat masih duduk di bangku SMP, dan bahkan
21,2 persen di antaranya berbuat ekstrim, yakni pernah melakukan aborsi. Aborsi
dilakukan sebagai jalan keluar dari akibat dari perilaku seks bebas.
Bahkan
penelitian LSM Sahabat Anak dan Remaja Indonesia (Sahara) Bandung antara tahun
2000-2002, remaja yang melakukan seks pra nikah, 72,9% hamil, dan 91,5% di
antaranya mengaku telah melakukan aborsi lebih dari satu kali. Data ini
didukung beberapa hasil penelitian bahwa terdapat 98% mahasiswi Yogyakarta yang
melakukan seks pra nikah mengaku pernah melakukan aborsi. Secara kumulatif,
aborsi di Indonesia diperkirakan mencapai 2,3 juta kasus per tahun. Setengah
dari jumlah itu dilakukan oleh wanita yang belum menikah, sekitar 10-30% adalah
para remaja. Artinya, ada 230 ribu sampai 575 ribu remaja putri yang
diperkirakan melakukan aborsi setiap tahunnya. Sumber lain juga menyebutkankan,
tiap hari 100 remaja melakukan aborsi dan jumlah kehamilan yang tidak
diinginkan (KTD) pada remaja meningkat antara 150.000 hingga 200.000 kasus
setiap tahun.
Selain itu
survei yang dilakukan BKKBN pada akhir 2008 menyatakan, 63 persen remaja di
beberapa kota besar di Indonesia melakukan seks pranikah. Dan, para pelaku seks
dini itu menyakini, berhubungan seksual satu kali tidak menyebabkan kehamilan.
Sumber
lain juga menyebutkan tidak kurang dari 900 ribu remaja yang pernah aborsi
akibat seks bebas (Jawa Pos, 28-5-2001). Dan di Jawa Timur, remaja yang
melakukan aborsi tercatat 60% dari total kasus (Jawa Pos, 9-4-2005).
Istilah
“Remaja” berasal dari bahasa latin “Adolescere” yang berarti remaja. Jhon
Pieget, (dalam Lapu,2010) mengungkapkan; secara psikologi masa remaja adalah
usia saat individu berintegrasi dengan masyarakat dewasa, usia saat anak tidak
lagi merasa dibawah tingkat orang yang lebih tua, melainkan berada dalam
tingkat yang sama
Lapu
(2010) juga menuliskan bahwa masa remaja adalah masa transisi atau peralihan
dari masa kanak-kanak menuju dewasa yang ditandai dengan adanya perubahan aspek
fisik, psikis & psikososial.
Masa
remaja memanglah masa-masa yang paling indah. Karena pencarian jati diri
seseorang terjadi pada masa remaja. Namun, di masa remaja seseorang dapat
terjerumus ke dalam kehidupan yang dapat merusak masa depan. Hal itu dapat
terjadi apabila remaja melakukan hal-hal menyimpang yang biasa disebut dengan
kenakalan remaja.
Menurut
para ahli, salah satunya adalah Kartono seorang ilmuan sosiologi, (dalam Lapu,
2010) mengemukakan pendapatnya bahwa kenakalan remaja atau dalam bahasa Inggris
dikenal dengan istilah juvenile delinquency merupakan gejala patologis sosial
pada remaja yang disebabkan oleh satu bentuk pengabaian sosial. Akibatnya,
mereka mengembangkan bentuk perilaku yang menyimpang.
Anonim,
(2010) menyebutkan kenakalan remaja meliputi semua prilaku yang menyimpang dari
norma-norma hukum pidana yang dialukukan oleh remaja. Prilaku tersebut akan
merugikan dirinya sendiri dan orang-orang sekitarnya. Sedangkan Daryanto (1997)
menyebutkan kenakalan dengan kata dasar nakal adalah suka berbuat tidak baik,
suka mengganggu, dan suka tidak menurut, sedangkan kenakalan adalah perbuatan
nakal, perbuatan tidak baik dan bersifat mengganggu ketenangan orang lain ;
tingkah laku yang melanggar norma kehidupan masyarakat.
Dalam
tulisan-tulisan lain, kenakalan remaja diartikan sebagai suatu outcome dari
suatu proses yang menunjukkan penyimpangan tingkah laku atau pelanggaran
terhadap norma-norma yang ada. Kenakalan remaja disebabkan oleh berbagai faktor
baik faktor pribadi, faktor keluarga yang merupakan lingkungan utama (Willis,
1994), maupun faktor lingkungan sekitar yang secara potensial dapat membentuk
perilaku seorang anak. (Mulyono, 1995).
Berbagai
macam faktor yang berpengaruh pada kenakalan remaja, yaitu faktor keluarga
(seperti kedekatan hubungan orang tua–anak, gaya pengasuhan orang tua, pola
disiplin orang tua, serta pola komunikasi dalam keluarga) dan faktor lain di
luar keluarga (seperti hubungan dengan kelompok bermain atau ‘peer group’,
ketersediaan berbagai sarana seperti gedung bioskop, diskotik, tempat-tempat
hiburan, televisi, VCD, internet, akses kepada obat-obat terlarang dan
buku-buku porno serta minuman beralkohol). (Gunarsa,1995).
Dari
berbagai bentuk kenakalan yang dilakukan oleh remaja, seks bebas selalu menjadi
bahasan menarik dalam berbagai tuisan selain kasus narkoba dan tawuran pelajar.
Seks bebas
merupakan tingkah laku yang didorong oleh hasrat seksual yang ditujukan dalam
bentuk tingkah laku. Faktor penyebab remaja melakukan seks bebas, diantaranya
adalah menonton film porno, pengaruh pergaulan bebas, penyaluran hasrat
seksual, dan kurangnya peran dan perhatian orang tua kepada anaknya. (Anonim,
2010)
Anonim
(2009) juga menyatakan bahwa seks bebas adalah hubungan seksual yang dilakukan
diluar ikatan pernikahan, baik suka sama suka atau dalam dunia prostitusi.
Perilaku seksual diluar nikah terjadi sebagai akibat masuknya kebudayaan barat.
Perilaku seksual di luar nikah sangat bertentangan dengan nilai-nilai agama dan
nilai-nilai sosial pada masyarakat Indonesia. Masuknya paham Children Of God
(COG) sangat bertentangan dengan nilai-nilai yang ada dalam masyarakat. Pada
dasarnya COG adalah Free Sex (seks bebas) merupakan kebebasan hubungan seksual
di luar nikah.
Berbagai
tulisan tentang seks bebas, salah satunya Saptono (2006) menuliskan data dari
beberapa sumber dan penelitian, di antaranya didapatkan data dari Walikota
Bengkulu, yang menyebutkan hanya 35% siswi SMA didaerahnya yang masih perawan
dan data yang lebih menohok dari Yogyakarta, hasil penelitian Iip Wijayanto
menyebutkan, 97% mahasiswi pernah melakukan hubungan seks pranikah.
Pembahasan
Remaja
dengan segala perubahan dan fakta-fakta remaja lainnya memang selalu menarik
untuk dibahas. Masa remaja adalah masa yang paling berseri, karena di masa
remaja terjadi proses pencarian jati diri. Ini bertentangan dengan persepsi
umum yang mengatakan bahwa remaja merupakan kelompok yang biasanya tidak berada
dengan kelompok manusia yang lain, ada yang berpendapat bahwa remaja adalah
kelompok orang-orang yang sering menyusahkan orang tua. Karena sebenarnya
remaja merupakan kelompok manusia yang penuh dengan potensi berdasarakan
catatan sejarah remaja Indonesia yang penuh vitalitas, semangat patriotisme
yang menjadi harapan penerus bangsa
Kita juga
tidak boleh lupa bahwa masa remaja adalah masa yang penuh gejolak, masa yang
penuh dengan berbagai pengenalan dan petualangan akan hal-hal yang baru sebagai
bekal untuk mengisi kehidupan mereka kelak. Di saat remajalah proses menjadi
manusia dewasa berlangsung. Pengalaman manis, pahit, sedih, gembira, lucu
bahkan menyakitkan mungkin akan dialami dalam rangka mencari jati diri.
Sayangnya, banyak diantara mereka yang tidak sadar bahwa beberapa pengalaman
yang tampaknya menyenangkan justru dapat menjerumuskan.
Dalam
kehidupan para remaja sering kali diselingi hal-hal yang negatif dalam rangka
penyesuaian dengan lingkungan sekitar baik lingkungan dengan teman temannya di
sekolah maupun lingkungan pada saat dia di rumah. Rasa ingin tahu dari para
remaja kadang-kadang kurang disertai pertimbangan rasional akan akibat lanjut
dari suatu perbuatan. Dan disanalah para remaja banyak yang terjebak dalam
beberapa perilaku menyimpang yang lazim disebut dengan kenakalan remaja.
Kenakalan
remaja dalam studi masalah sosial dapat dikategorikan ke dalam perilaku
menyimpang. Dalam perspektif perilaku menyimpang masalah sosial terjadi karena
terdapat penyimpangan perilaku dari berbagai aturan-aturan sosial ataupun dari
nilai dan norma sosial yang berlaku. Perilaku menyimpang dapat dianggap sebagai
sumber masalah karena dapat membahayakan tegaknya sistem sosial.
Perilaku
menyimpang dikalangan remaja atau yang biasa desebut dengan kenakalan remaja
bentuknya bermacam-macam seperti perkelahian secara perorangan atau kelompok,
tawuran pelajar, mabuk-mabukan, pemerasan, pencurian, perampokan, penganiayaan,
penyalahgunaan narkoba, dan seks bebas pranikah. Bentuk-bentuk kenakalan yang
demikian biasa disebut juga dengan pergaulan bebas.
Perilaku
yang penuh dengan kebebasan seringkali mengarah pada kenakalan yang sangat
mencemaskan Sangat menyedihkan saat perilaku ini mengakibatkan tingginya jumlah
penyimpangan dikalangan remaja. Penyimpangan-penyimpangan yang kasusnya makin
marak dan menarik untuk dibahas adalah pergaulan bebas atau lebih spesifiknya
disebut seks bebas.
Dari tahun
ke tahun kasus seks bebas di negeri ini makin banyak saja jumlahnya, dan tak
dapat dipungkiri bahwa sebagian pelakunya adalah remaja (pelajar dan
mahasiswa). Di berbagai media pemberitaan baik media massa ataupun media
elektronik, yang namanya kasus seks bebas selalu saja muncul. Inilah indikasi
bahwa seks bebas kasusnya makin marak.
Seperti
banyak orang bilang bahwa masa remaja merupakan masa yang rentan, seorang anak
dalam menghadapi gejolak biologisnya. Apalagi ditunjang dengan era globalisasi
dan era informasi yang sedemikian rupa menyebabkan remaja sekarang terpancing
untuk coba-coba mempraktekkan apa yang dilihatnya. Terlebih bila apa yang
dilihatnya merupakan informasi tentang indahnya seks bebas yang bisa membawa
dampak pada remaja itu sendiri. Nah dari sinilah kasus seks bebas di negeri ini
semakin hari semakin meningkat. Di tambah lagi kasus video mesum tiga artis
belakangan ini, yang tentunya semakin mengingatkan kita akan betapa tingginya
aktivitas seks bebas ini terjadi di Negara kita.
Kita
sebagai generasi penerus bangsa ini seharusnya malu melihat negara kita yang
dikenal dunia dengan populasi mayoritas muslim terbesar, tetapi menjadi
konsumen industri pornografi dan pornoaksi nomor dua setelah Rusia. Tak hanya
itu akses masyarakat Indonesia terhadap nama-nama sex-idol (bintang porno)
seperti Pamela Anderson dari Amerika Serikat atau Maria Ozawa alias Miyabi dari
Jepang, terekam oleh google trends menempati peringkat 1 di dunia selama 3
tahun berturut-turut sampai tahun ini.
Lebih
parahnya tentang seks bebas, beberapa penelitian menunjukkan bahwa tujuh dari
dari sepuluh perempuan telah melakukan hubungan seksual sebelum berumur 20
tahun. Sementara satu dari enam pelajar perempuan aktif bergaul seks bebas.
Paling sedikit mereka berganti pasangan dengan empat laki-laki yang
berbeda-beda. Kenyataan tersebut menunjukkan betapa ironisnya kondisi remaja
kita saat ini.
Selain
beberapa data jumlah kasus seks bebas yang telah dituliskan di pendahuluan,
pakar seks juga specialis Obstetri dan Ginekologi Dr. Boyke Dian Nugraha
mengungkapkan, dari tahun ke tahun data remaja yang melakukan hubungan seks
bebas semakin meningkat, dari sekitar lima persen pada tahun 1980-an, menjadi
dua puluh persen pada tahun 2000. Didukung juga hasil berbagai penelitian di
beberapa kota besar di Indonesia, seperti Jakarta, Surabaya, Palu dan Banjarmasin.
Bahkan di Palu, pada tahun 2000 lalu tercatat remaja yang pernah melakukan
hubungan seks pranikah mencapai 29,9 persen., sementara penelitian pada tahun
1999 lalu terhadap pasien yang datang ke klinik pasutri, tercatat sekitar 18
persen remaja pernah melakukan hubungan seksual pranikah.
Seperti
dikutip dari harian Republika yang memuat hasil survei Perkumpulan Keluarga
Berencana Indonesia (PKBI) yang dilakukan pada 2003 di lima kota, di antaranya
Surabaya, Bandung, Jakarta, dan Yogyakarta menyatakan bahwa sebanyak 85 persen
remaja berusia 13-15 tahun mengaku telah berhubungan seks dengan pacar mereka.
Ironisnya, hubungan seks itu dilakukan di rumah sendiri, rumah tempat mereka
berlindung dan sebagian besar mereka menggunakan alat kontrasepsi yang dijual
bebas, sebanyak 12 persen menggunakan metode coitus interuptus (mengeluarkan
sperma di luar organ intim wanita).
Meningkatnya
jumlah kasus seks bebas menyebabkan makin tingginya jumlah kehamilan yang tidak
diinginkan (KTD). Kehamilan yang tidak diinginkan (KTD) pada remaja menunjukkan
kecenderungan meningkat antara 150.000 hingga 200.000 kasus setiap tahun.
Bahkan beberapa survei yang dilakukan pada sembilan kota besar di Indonesia
menunjukkan, KTD mencapai 37.000 kasus, 27 persen di antaranya terjadi dalam
lingkungan pranikah dan 12,5 persen adalah pelajar.
Tingginya
angka kehamilan yang tidak diinginkan (KTD), apalagi bagi kehamilan pranikah di
kalangan remaja erat kaitannya dengan meningkatnya jumlah aborsi saat ini.
Kasus aborsi remaja di Indonesia ternyata sangat mencengangkan. Angkanya melaju
sangat cepat bahkan melebihi jumlah aborsi di negara negara maju sekalipun.
Jumlah kasus aborsi di Indonesia setiap tahun mencapai 2,3 juta, 30 persen di
antaranya dilakukan oleh para remaja.
Selain
menimbulkan hal-hal berbahaya yang tidak diinginkan karena kasus aborsi, seks
bebas juga akan menyebabkan penyakit menular seksual, seperti sipilis, GO
(ghonorhoe), hingga HIV/AIDS, serta meningkatkan resiko kanker mulut rahim
untuk wanita. Bahkan jika hubungan seks tersebut dilakukan sebelum usia 17
tahun, risiko terkena penyakit tersebut bisa mencapai empat hingga lima kali
lipat.
Kasus AIDS
sejak 2007 tedapat 2.947 kasus dan periode Juni 2009 meningkat hingga delapan
kali lipat, menjadi 17.699 kasus. Dari jumlah tersebut, yang meninggal dunia
mencapai 3.586 orang. Bahkan diestimasikan, di Indonesia tahun 2014 akan
terdapat 501.400 kasus HIV/AIDS. Penderita HIV/AIDS sudah terdapat di 32
provinsi dan 300 kabupaten/kota. Penderita ditemukan terbanyak pada usia produktif,
yaitu 15-29 tahun (usia remaja masuk di dalamnya).
Uraian
tentang kasus seks bebas dan makin banyaknya kehamilan yang tidak diinginkan
(KTD), serta kasus aborsi dan HIV/AIDS di kalangan remaja Indonesia memanglah
suatu fenomena yang sangat memprihatinkan. Aktivitas seks bebas yang makin
marak tersebut masihkah bisa disebut sebagai penyimpangan perilaku atau
kenakalan remaja ? ataukah mengindikasikan bahwa seks bebas sudah menjadi
kebiasaan atau gaya hidup ?. Adakah ini pertanda titik balik budaya kontemporer
yang bakal kembali ke zaman jahiliyah yang primitif dan gelap seperti dulu ?
Marilah kita berkaca pada sejarah.
Dilihat
dari literatur sejarah, perilaku seks bebas sudah pernah menjadi tradisi dalam
masyarakat zaman jahiliyah dulu. Zaman di mana kondisi masyarakat Arab
pra-Islam yang sangat tenggelam dalam “tanah lumpur” kebodohan dan
keterbelakangan. Masyarakat senang pertikaian dan pembunuhan, kekejaman dan
suka mengubur anak perempuan. Potret sosial mereka begitu gelap, amat primitif
dan jauh dari peradaban.
Pada zaman
itulah berlaku tradisi perkawinan model seks bebas. Seperti diriwayatkan Imam
Bukhori dalam sebuah hadist yang diceritakan melalui istri Nabi, Aisyah ra,
bahwa pada zaman jahiliyah dikenal 4 cara pernikahan. Pertama, gonta-ganti pasangan.
Seorang suami memerintahkan istrinya jika telah suci dari haid untuk
berhubungan badan dengan pria lain. Bila istrinya telah hamil, ia kembali lagi
untuk digauli suaminya. Ini dilakukan guna mendapatkan keturunan yang baik.
Kedua, model keroyokan. Sekelompok lelaki, kurang dari 10 orang, semuanya
menggauli seorang wanita. Bila telah hamil kemudian melahirkan, ia memanggil
seluruh anggota kelompok tersebut tidak seorangpun boleh absen. Kemudian ia
menunjuk salah seorang yang dikehendakinya untuk di nisbahkan sebagai bapak
dari anak itu, dan yang bersangkutan tidak boleh mengelak. Ketiga, hubungan
seks yang dilakukan oleh wanita tunasusila yang memasang bendera/tanda di
pintu-pintu rumah. Dia “bercampur” dengan siapapun yang disukai. Keempat, ada
juga model perkawinan sebagaimana berlaku sekarang. Dimulai dengan pinangan
kepada orang tua/wali, membayar mahar, dan menikah.
Jika
menyimak 3 model pertama dalam perkawinan masyarakat zaman jahiliyah di atas,
ada kesamaan budaya dengan perilaku seks bebas, prostitusi dan hamil di luar
nikah yang kian marak di zaman sekarang. Namun, kita tidak bisa langsung
mengatakan bahwa seks bebas adalah budaya remaja atau kaum muda kita. Karena
munculnya kasus-kasus seks bebas bukanlah karena kebodohan pelakunya seperti pada
zaman jahiliyah dahulu.
Secara
garis besar, penyebab maraknya seks bebas sekarang ini antara lain; kurangnya
kasih sayang orang tua yang akan menyebabkan anak/remaja mencari kesenangan di
luar dan mereka akan bergaul bebas dengan siapa saja yang mereka inginkan dan
terkadang mereka mencari teman yang tidak sebaya yang memungkinkan mereka akan
terpengaruh dangan apa yang dilakukan orang dewasa.
Selain itu
peran dari perkembangan teknologi yang memberikan efek positif dan negatif
tidak dapat dipungkiri bahwa setiap individu dari kita merasa senang dengan
kehadiran produk atau layanan yang lebih canggih dan praktis. Tidak terkecuali
teknologi internet yang telah merobohkan batas dunia dan media televisi yang
menyajikan hiburan, informasi serta berita aktual. Di era kehidupan dengan
sistem komunikasi global, dengan kemudahan mengakses informasi baik melalui
media cetak, TV, internet, komik, media ponsel, dan DVD bajakan yang
berkeliaran di masyarakat, tentunya memberikan manfaat yang besar bagi
kehidupan kita, namun perkembangan iptek yang sangat baik dan penting bagi
perkembangan ilmu pengetehuan dan informasi para remaja, namun saat ini remaja
justru salah mempergunakan kecanggihan teknologi tersebut, dan mereka
menyelewengkan fungsi teknologi yang sebenarnya. Bahkan tayangan televisi,
media-media berbau porno( bahkan VCD dan DVD porno yang begitu mudah diperoleh
hanya dengan Rp 5.000), semakin mendekatkan para remaja itu melakukan hubungan
seks di luar nikah.
Semua
media informasi tersebut menyerbu anak-anak dan dikemas sedemikian rupa
sehingga perbuatan seks itu dianggap lumrah dan menyenangkan. Mulai dari
berciuman, berhubungan seks sebelum nikah, menjual keperawanan, gonta-ganti
pasangan, seks bareng, homo atau lesbi, semuanya tersedia dalam berbagai media
informasi
Dasar-dasar
agama yang kurang juga menjadi pendorong terhadap maraknya kasus seks bebas.
Hal ini terkadang tidak terlalu diperhatikan oleh orang tua yang sibuk dengan
segala usaha dan kegiatan mereka dan juga oleh pihak sekolah terkadang kurang
memperhatikan hal ini, karena jika remaja tidak mendapat pendidikan agama yang
baik mereka akan jauh dari Tuhan dan pasti tingkah laku mereka akan
sembarangan. Selain itu, tidak adanya media penyalur bakat dan hobi remaja juga
menjadi faktor maraknya kasus seks bebas.
Lain dari
hal di atas, seks bebas juga terjadi karena pola pikir yang dangkal dan punya
konsep diri rendah di kalangan remaja, seperti; tidak bisa mengatakan ”TIDAK”
terhadap seks bebas (merasa takut diputus hubungan oleh pacarnya/dijadikan alasan
sebagai pembuktian cinta/pacar sudah membujuk rayu sedemikian rupa, sampai
akhirnya tidak bisa menolak). Bahkan ada yang beranggapan dengan pernah
melakukan seks, dianggap ‘Gaul’. Nah, akhirnya ada beberapa orang malah sudah
menjalaninya sebagai gaya hidup. Sudah biasa saja.
Maka dari
itu diperlukan upaya penanggulangan dari segala pihak dengan langkah upaya
meningkatkan akses remaja terhadap informasi yang benar dengan merangkul
berbagai kalangan, termasuk media massa. Karena seks bebas di kalangan remaja
merupakan tanggung jawab kita bersama. Mereka adalah asset yang harus kita bina
mental dan moralitasnya. Budaya seks bebas dan gaya hidup nyeleweng akibat
adanya westernisasi harus kita kikis bersama.
Salah satu
upaya untuk menanggulangi maraknya seks bebas di kalangan remaja, (khususnya
penghuni kos yang biasa jadi tempat ”beraksi” pelajar dan mahasiswa) selain
perlu dilakukan pengawasan yang ketat dan intensif dari pemilik kos secara
proporsional, juga meningkatkan kesadaran dari orang tua untuk memilihkan
tempat kos bagi anak-anaknya yang layak dan aman. Selain itu, tentu membekali
putra-putri remaja dengan benteng ajaran agama yang kokoh , karena
sekuat-kuatnya mental seorang remaja untuk tidak tergoda pola hidup seks bebas,
kalau terus-menerus mengalami godaan dan dalam kondisi sangat bebas dari
kontrol, tentu suatu saat akan tergoda pula untuk melakukannya.
Dan hal
yang tak kalah penting adalah pembekalan tentang seks kepada remaja sedini
mungkin, agar para remaja memiliki pengetahuan yang benar dan akurat mengenai
kesehatan, seksualitas dan aspek-aspek kehidupannya, sehingga tak menjadi salah
arah dalam membuat keputusan dalam hidupnya.
Bertolak
dari fenomena yang memprihatinkan tentang seks bebas di kalangan remaja,
penulis yakin dan optimis, masih banyak remaja yang mempunyai sikap dan prinsip
yang kuat. Masiah banyak generasi-generasi emas yang dapat melanjutkan
eksistensi dan membangun negeri ini. Masih banyak remaja yang yang tidak
tenggelam dalam pusaran budaya seks bebas. Oleh karenanya kuatkan hati dan
mental terhadap godaan seks bebas dengan rumus ini : PACARAN + CINTA =
PERNIKAHAN, baru kemudian SEKS.
Kesimpulan
Masa
remaja adalah masa-masa yang paling indah. Pencarian jati diri seseorang
terjadi pada masa remaja. Bahkan banyak orang mengatakan bahwa remaja adalah
tulang punggung sebuah negara. Statement demikian memanglah benar, remaja
merupakan generasi penerus bangsa yang diharapkan dapat menggantikan
generasi-generasi terdahulu dengan kualitas kinerja dan mental yang lebih baik.
Di tangan remajalah tergenggam arah masa depan bangsa ini.
Masa
remaja memanglah masa-masa yang paling indah. Karena pencarian jati diri
seseorang terjadi pada masa remaja. Namun, di masa remaja seseorang dapat
terjerumus ke dalam kehidupan yang dapat merusak masa depan. Hal itu dapat
terjadi apabila remaja melakukan hal-hal menyimpang yang biasa disebut dengan
kenakalan remaja.
Dari
berbagai bentuk kenakalan yang dilakukan oleh remaja, seks bebas selalu menjadi
bahasan menarik dalam berbagai tuisan selain kasus narkoba dan tawuran pelajar.
Seks bebas merupakan tingkah laku yang didorong oleh hasrat seksual yang
ditujukan dalam bentuk tingkah laku.
Meningkatnya
jumlah kasus seks bebas menyebabkan makin tingginya jumlah kehamilan yang tidak
diinginkan (KTD). Kehamilan yang tidak diinginkan (KTD) pada remaja menunjukkan
kecenderungan meningkat antara 150.000 hingga 200.000 kasus setiap tahun.
Bahkan beberapa survei yang dilakukan pada sembilan kota besar di Indonesia
menunjukkan, KTD mencapai 37.000 kasus, 27 persen di antaranya terjadi dalam
lingkungan pranikah dan 12,5 persen adalah pelajar.
Faktor
penyebab remaja melakukan seks bebas, diantaranya adalah menonton film porno,
pengaruh pergaulan bebas, dan kurangnya peran dan perhatian orang tua kepada
anaknya, kurangnya dasar ilmu agama, dan pola pikir yang dangkal.
Salah satu
upaya untuk menanggulangi maraknya seks bebas di kalangan remaja, (khususnya
penghuni kos yang biasa jadi tempat ”beraksi” pelajar dan mahasiswa) selain
perlu dilakukan pengawasan yang ketat dan intensif dari pemilik kos secara
proporsional, juga meningkatkan kesadaran dari orang tua untuk memilihkan
tempat kos bagi anak-anaknya yang layak dan aman. Selain itu, tentu membekali
putra-putri remaja dengan benteng ajaran agama yang kokoh.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar