Selasa, 23 April 2013

VISI DAN MISI CALON KEPALA DESA


VISI DAN MISI CALON KEPALA DESA 


Yang bertanda tangan di bawah ini :
            Nama               : ……
            Tanggal lahir    : ……
            Alamat             : ……
                                      Kec. …..
Dengan rahmat Allah SWT bahwa jika saya terpilih oleh masyarakat cenggini menjadi Kepala Desa Cenggini Kec. Balapulang Kab. Tegal periode 2013-2018,saya akan melaksanakan aspirasi serta ide gagasan masyarakat cenggini yang tersurat dalam Visi Misi berikut ini:
VISI
Hadir lebih dekat melayani masyarakat serta Menuju Desa Cenggini yang bermartabat dan menjunjung tinggi nilai norma dalam bermasyarakat
MISI
1.      Pembangunan Fisik
a.       Adanya transparansi dalam Alokasi Dana Desa (ADD),dimaksudkan guna setiap warga masyarakat cenggini mengetahui setiap ADD setiap tahun
b.      Alokasi Dana Desa (ADD) dalam alokasi fisik,akan di implementasikan dengan cara pembentukan Tim Pelaksana Kerja Desa (TPKD) sehingga kontrol masyarakat lebih mudah
c.       Melaksanakan pembangunan dengan sebenarnya yang berpedoman pada Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) yang didahului oleh musaywarah mufakat dari masyarakat Cenggini
d.      Pemberdayaan masyarakat yang didanai oleh pemerintah melalui program PNPM Mandiri Pedesaan diliksanakan dengan efektif dan efisien dengan mengedepankan aspirasi serta musyawarah mufakat dari masyarakat Cenggini
e.       Diusahakan semaksimal mungkin pembangunan fisik Desa cenggini di lakukan atas pendapatan asli Desa Cenggini jika tidak ada alokasi dana dari pemerintah di sektor tertentu yang dimaksud,sehingga proses pembangunan dari masyarakat,oleh masyarakat,untuk masyarakat Cenggini dapat terealisasi
2.      Pembangunan Non Fisik
2.1  Kehidupan Beragama
a.       Peningkatan aktifitas kehidupan beragama,baik mengoptimalkan jamiahan ataupun acara ta’lim dalam masyarakat
b.      Meningkatkan kerukunan serta toleransi dalam beragama,sehingga kehidupan yang nyaman dapat terwujud
c.       Menjaga serta melanjutkan sepenuhnya aktifitas beragama yang telah menjadi tradisi serta kebiasaan yang telah disepakati oleh masyarakat Cenggini
2.2  Birokrasi Pemerintahan Desa
a.       Penataan kembali birokrasi pemerintah desa jika diperlukan guna pelayanan serta kepuasan pelayanan terhadap masyarakat Cenggini
b.      Pengoptimalisasikan tugas,wewenang serta fungsi struktural pemerintahan desa
c.       Pelayanan yang lebih dekat serta mudah terhadap kepentingan masyarakat
d.      Adanya sinkronisasi serta komitmen kepuasan pelayanan yang dilakukan oleh pemerintah desa serta jajaranya
e.       Lebih dekat serta kerja sama yang baik dengan BPD selaku mitra kerja Kepala Desa serta lembaga Desa yang lain sehingga Jalanya pemerintahan Desa lebih dapat terkontrol
2.3  Sosial Kemasyarakatan
a.       Peningkatan peran serta tugas pemuda dalam masyarakat
b.      Pemberdayaan pemuda dalam olahraga sehingga diharapkan prestasi dari pemuda-pemudi Desa Cenggini yang mengharumkan Desa Cenggini pada umumnya
c.       Mengedepankan musyawarah mufakat antar anggota masyarakat
d.      Bekerja sama dengan tokoh masyarakat,pemuda,serta tokoh agama dalam membina serta berkehidupan masyarakat yang lebih baik,yang tidak bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar ’45 sebagai jati diri bangsa


Tidak ada komentar:

Posting Komentar